You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Pembangunan Breakwater di Pulau Seribu Diawasi Ketat
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembangunan Breakwater di Kepulauan Seribu Harus Diawasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan membangun pemecah ombak atau breakwater di Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Pulau Sebira tahun ini.

Mestinya sudah ada perencanaan, lelangnya berapa lama, jangan sampai anggaran selesai pembangunan belum selesai

Anggaran sebesar Rp 49 miliar disiapkan untuk pembangunan proyek infrastruktur tersebut.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syahrial meminta inspektorat dan SKPD terkait untuk melakukan pengawasan dalam pembangunannya. Ini dilakukan agar jangan sampai umur bangunannya hanya singkat.

Operasional SWRO di Pulau Untung Jawa Dikeluhkan

"Harus diseleksi benar mana kontraktor yang menguasai teknologi, inspektorat mengawasi, perangkat untuk mengawasi itu ada. Kalau sudah jadi, SKPD terkait juga harus mengawasi," ujar Syahrial, Sabtu (29/4).

Dikatakan Syahrial, bahan yang dipakai juga harus sesuai dengan spesifikasi. Sebab breakwater langsung diuji oleh kondisi alam. Sehingga bukan hanya kejar waktu, tapi kualitas juga mesti diperhatikan.

"Mestinya sudah ada perencanaan, lelangnya berapa lama, jangan sampai anggaran selesai pembangunan belum selesai, akhirnya terjadi silpa," tandasnya.

Sekadar diketahui, pembangunan breakwater dilakukan secara serentak di tiga pulau mulai bulan Juni mendatang. Panjangnya masing-masing sekitar 700 meter. Ditargetkan pembangunan rampung akhir tahun ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3239 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2857 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1606 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1431 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1176 personFolmer